Berita Heboh
Dibayar Rp 100 Juta/Bulan, Prof Mahfud MD Bandingkan Gaji Pimpinan BPIP dengan Gaji Menteri
Mahfud MD membandingkan gaji anggota Dewan Pengarah dan pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan gaji menteri.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Moh Mahfud MD membandingkan gaji anggota Dewan Pengarah dan pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan gaji menteri.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait gaji pimpinan dan anggota BPIP yang mencapai Rp 112 juta/bulan.
Mahfud MD adalah salah satu anggota Dewan Pengarah. Ketua Dewan Pengarah adalah mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang digaji Rp 112.548.000 per bulan.
Baca: Persija Masih Negosisasi dengan PSIS untuk Melepas Ivan Carlos
Baca: Gaji Megawati Lebih Besar dari Jokowi, Ini Penjelasan Menkeu
Menurut Mahfud, besarnya gaji anggota dan pimpinan BPIP itu karena sudah termasuk biaya operasional.
Berbeda dengan gaji menteri yang belum termasuk tunjangan operasional dan lain-lain. Sehingga jika ditotal, maka sesungguhnya gaji menteri lebih besar dibandingkan gaji anggota dan pimpinan BPIP.
Baca: Megawati, Mahfud MD, Sampai Try Sutrisno Digaji Ratusan Juta
Baca: Gaji Megawati 112 Juta, Priyo Budi Santoso: Malu kepada Mahathir!
"Tampak lbh besar daripada gaji menteri krn kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yg jg besar tapi kalau BPIP gajinya itulah yg jadi biaya operasional," tulis Mahfud di akun twitternya.
Dia menanggapi polemik seputar gaji pimpinan dan anggota BPIP yang sangat fantastis, sementara pekerjaan mereka belum bisa dirasakan langsung masyarakat.
Mahfud MD melakukan beberapa kali cuitan (kultwit) untuk menanggapi persoalan tersebut.
Berikut ini adalah kultwit Mahfud MD terkait gaji anggota dan pimpinan BPIP.
@mohmahfudmd: (BPIP-1) Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya ttg keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya "gaji" Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sy sendiri blm tahu persis ttg itu. Kami sendiri di BPIP, sdh setahun bekerja, tdk pernah membicarakan gaji.
(BPIP-2) UKP Pancasila dibentuk pd 7 Juni 2017 (sdh setahun). Pengarah dan Kepala BPIP blm pernah digaji dan kami tdk pernah menanyakan gaji. Kepres pembentukan UKP Pancasila (yg kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tdk pernah mempersoalkan.
(BPIP-3) Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sdh ada kesepakatan bahwa kami tdk akan pernah meminta gaji. Sampai harin ini pun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP. Ke-mana2 kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP.
(BPIP-4) Bahkan yg sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap rapat, "Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara. Apalagi sampai dipanggil oleh KPK". Itu komitmen. Kami tidak pernah menanyakan gaji.
(BPIP-5) Selama ini yg terdengar luas di masyarakat BPIP tdk digaji dan kegiatannya masih menumpang di kegiatan setneg atau mendirong masyarakat melaksanakan kegiatan. Kami sendiri sdh sering mengatakan kpd pers, kami tdk mengurus gaji dan kami akan terus bekerja utk NKRI.
(BPIP-6) Bahwa sekarang ada Perpres yg berisi besaran gaji tentu itu bkn urusan atau upaya kami di BPIP. Yg kami tahu itu berdasar hasil pembicaraan resmi antara Men PAN-RB, Menkum-HAM, Menkeu,Mendagri, Mensesneg, dan Seskab yang menganalisis berdasar peraturan per-undang2-an.