Pencurian
Polisi Bongkar Perkara Pencurian Truk di Bandara Soetta
Kasus spesialis pencurian truk di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang akhirnya berhasil dibongkar polisi.

"Tersangka WR merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Dia (WR) merupakan seorang karyawan PT Aditya Transport sebagai sopir," kata Victor.
Ia menyebut setelah berhasil menangkap tersangka WR, pihaknya kemudian melakukan pengembangan.
Dari pengembangan ini, kelima tersangka dapat diamankan di tempat terpisah di Jawa Barat.
"Kemudian kami melakukan pengembangan dan diketahui bahwa truck tersebut telah dijual kepada tersangka JN di Cirebon. Tersangka JN kemudian memotong bagian mobil dan menjualnya bagian per bagian kepada tersangka lainnya," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 unit Mobil Truck Fuso Colt Diesel E 9624 HA, 1 unit Mobil Toyota Rush Z 1053 XO (kendaraan yang digunakan tersangka menjual bagian truck), 6 unit handphone, dan uang tunai Rp 800.000.
"Saat ini kami masih mengejar salah satu pelaku lainnya atau DPO yang indentitasnya sudah dikantongi," imbuh Victor.
Akibat perbuatannya tersebut keenam tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," paparnya. (dik)
-
Polisi Masih Kejar Geng Motor yang Rampok Warung Pecel Lele di Pejaten Raya
-
Kepergok Curi Kabel PLN di Bekasi Timur Pelaku Diamuk Warga
-
Pemuda Pengangguran Babak Belur Dihakimi Massa saat Terpergok Mencuri Ponsel
-
Niat Beli Kelapa Muda, Dua Pemuda Malah Babak Belur Dihakimi Massa
-
VIDEO: Dua Pelaku Curanmor di Tambora Dilumpuhkan dengan Timah Panas