BREAKING NEWS: Tempel Stiker dan Bentangkan Spanduk, Satpol PP DKI Tutup Diskotek Exotic
Sebanyak 30 personel Satpol PP DKI dikerahkan untuk menutup Diskotek Exotic di Jalan Jayakarta Dalam, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Penulis: Muhammad Azzam |
SEBANYAK 30 personel Satpol PP DKI dikerahkan untuk menutup Diskotek Exotic di Jalan Jayakarta Dalam, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Pantauan Warta Kota, petugas Satpol PP wanita yang tiba langsung menempelkan stiker penutupan serta spanduk bertuliskan 'Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha'.
Setelah itu, mereka memasang garis kuning bertuliskan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebelum meninggalkan lokasi, petugas Satpol PP wanita membacakan surat perintah penutupan, disaksikan ketua RT setempat.
Baca: Resmi Bercerai dari Veronica, Tak Disangka Kondisi Ahok Menjadi Seperti Ini
Baca: Gubernur Anies Jalan-jalan ke Casablanca Maroko, Usul Konsep Pembangunan yang Baru
Para Satpol PP hanya berada di lokasi sekitar 45 menit. Usai melakukan penutupan, mereka langsung meninggalkan lokasi.
Baca: Utus 60 Satpol PP Wanita Tutup Dua Tempat Hiburan, Sandiaga Uno Minta Jangan Terprovokasi
Baca: Masinis MRT Harus Kantongi Sertifikat dari Kementerian Perhubungan
Sejumlah awak media yang ingin meminta keterangan dari Satpol PP diminta untuk langsung bertanya ke Kepala Satpol PP DKI.
"Udah ya rekan-rekan, ini sudah ditutup. Wawancara lengkapnya nanti satu pintu aja di Balai Kota," ucap Lussi, salah satu anggota Satpol PP. (*)
