Enam Orang Diciduk di Bandara Saat Berupaya Selundupkan Sirip Ikan Hiu dari Portugal
UPAYA penyelundupan sirip ikan hiu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

UPAYA penyelundupan sirip ikan hiu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Para pelaku mencoba mengelabui petugas guna menyelundupkan hewan yang dilindungi ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Balai Besar Karanita Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1 Bandara Soetta Habrin Yake. Ia menjelaskan, peristiwa itu berlangsung pada Kamis (12/4/2018) pekan lalu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Ada enam pelaku yang kami tangkap dalam kasus penyelundupan ini," ujar Habrin saat ditemui Warta Kota di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (16/4/2018).

Keenam pelaku yang diamankan adalah ES, SF, MS, MR, SY, dan MA. Mereka baru saja terbang dari Portugal dan tiba di Bandara Soetta.
"Para pelaku ini bekerja sebagai anak buah kapal," ucapnya.
Menuru Habrin, dalam proses penangkapan ini pihaknya dibantu oleh petugas Avsec Bandara Soetta. Petugas curiga dengan barang bawaan pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata barang bawaannya ini berisikan sirip hiu, dan segera kami amankan guna kepentingan lebih lanjut," kata Habrin.
Ia menambahkan, kasus ini juga pernah ditemui jajarannya pada 25 Maret 2018 silam. Pelaku berinisial YD mencoba melakukan penyelundupan ikan hiu.
"Dia (YD) kami tangkap saat akan terbang ke Makassar dari Bandara Soetta," ungkapnya.

Bahkan, tersangka mencoba menipu petugas. Pelaku membuat dokumen palsu terkait barang bawaannya ini.
"Yang bersangkutan membawa 6 boks berisikan ikan hiu hitam seberat 90 kg," papar Habrin. (*)
-
Dibangun Landasan Pacu Pesawat 3, Bandara Soetta Tembus 100 Juta Penumpang
-
Bandara Soetta Disulap Jadi Pangkalan Burung Berkicau
-
Sindikat Narkotika Malaysia-Indonesia Dipamerkan di Terminal 3 Bandara Soetta
-
Digugat Penumpang karena Pramugari Tumpahkan Air Panas, Ini Kata Garuda Indonesia
-
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Salip Changi dan Incheon