Transportasi
Pertimbangkan Hasil Survei, PT MRT Turunkan Kecepatan Kereta
Berdasarkan hasil kajian survei, kecepatan kereta MRT yang pada awalnya mencapai 80 km/jam akan diturunkan menjadi 40 km/jam.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTA KOTA, TANAH ABANG -- Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim menuturkan, berdasarkan hasil kajian survei yang dilakukan pihaknya kepada sejumlah masyarakat, kecepatan kereta MRT yang pada awalnya mencapai 80 km/jam akan diturunkan menjadi 40 km/jam.
"Kami kan juga harus mempertimbangkan faktor kenyamanan dan keamanan penumpang. Jadi rata-rata kecepatan kereta nantinya akan berada pada range 40 km/jam," ungkap Silvia saat media visit di Stasiun Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Hal itu juga berlaku bagi MRT fase 2 yang melewati jalur rel atas. Kecepatan kereta yang tadinya maksimal mencapai 110 km/jam. Akan diubah menjadi 40 km/jam.
Sementara itu, jarak keberangkatan antar kereta (headway) di jam sibuk berada pada kisaran 5 menit.
Sedangkan di waktu senggang mencapai 10 menit sekali dengan total penumpang yang bisa diangkut mencapai 1.900 orang. (abs)