Tarif Tol Turun, Konsensi Diperpanjang: Bisnis Jalan Tol Jasa Marga Tidak Terganggu
Rencana pemerintah untuk menurunkan tarif tol akan berimbas pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
WARTA KOTA, PALMERAH---Rencana pemerintah untuk menurunkan tarif tol akan berimbas pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Operator jalan tol ini terancam mengalami penurunan pendapatan jika pemerintah menyetujui peraturan pemerintah untuk mengurangi ongkos pengguna jalan di tol.
"Rencana tarif diturunkan juga disertai dengan ditambahnya waktu konsensi untuk menjaga kelayakan bisnis tidak berubah," kata Dessy Aryani, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada Kontan.co.id, Kamis (22/3/2018).
Namun Dessy tidak menyebutkan pengaruh penurunan tarif terhadap pendapatan perusahaan.
Presiden hari ini mengumpulkan pelaku usaha dan pemerintah untuk membahas penurunan tarif tol, jika bisa menjadi di bawah Rp 1.000 per kilometer.
Baca: Tarif Tol Akan Turun? Presiden Joko Widodo Mengumpulkan Kemhub dan Pengusaha
Pada periode 2010-2017, tarif tol sekitar Rp 900 - Rp 1.300 per km. Pemerintah juga membuka wacana memperpanjang konsesi tol sampai 50 tahun.
Hingga saat ini, Jasa Marga telah memiliki konsesi jalan tol dengan total panjang mencapai 1.497 kilometer.
Dari total ruas tersebut, perusahaan telah mengoperasikan jalan bebas hambatan sepanjang 680 km.
Tahun lalu, pendapatan yang berasal dari tol dan usaha lainnya dari Jasa Marga mencapai Rp 8,9 triliun.
Pendapatan tersebut berkontribusi sebesar 34 persen dari seluruh pendapatan Jasa Marga sepanjang tahun 2017.
Sedangkan Agus Setiawan, Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengatakan, kebijakan yang akan dilakukan untuk ruas Ngawi-Kertosono yang akan dioperasikan.
Nanti penurunan tarif awal disertai dengan penambahan konsesi sehingga, kelayakan bisnis ruas tol tersebut tetap sama.
Baca: Integrasi Gerbang Tol Kamal 1 dan Kamal 3 Tanggal 24 Maret 2018 Mulai Pukul 06.00 WIB.
Rencana pemerintah menerapkan formulasi tarif dasar baru ini untuk jalan tol yang akan beroperasi.