Atribut Parpol di Tanjungpriok Dirobohkan
Sejumlah atribut Parpol di Tanjungpriok, Jakarta Utara dirobohkan paksa.

WARTA KOTA, KOJA -- Sejumlah atribut partai politik di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Koja, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditertibkan karena berdiri tak tepat pada waktunya.
Saat ini belum memasuki masa kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masa kampanye baru akan dimulai pada September 2018 nanti.
Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati, mengatakan pemasangan atribut partai politik bisa saja diberikan izin oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Hanya saja itu semua harus dikarenakan adanya sebuah kegiatan.
“Kita akan keluarkan izin pemasangan atribut partai jika memang partai tersebut sedang mengadakan sebuah kegiatan dan itupun hanya sementara," kata Mulyati, Selasa (20/3).
Namun pada kenyataannya, kebanyakan partai tidak disiplin untuk mencabut atribut yang telah dipasang seusai kegiatan. Akibat banyaknya atribut partai yang bertebaran, kesan kumuh pun tidak dapat terhindarkan.
“Izin yang dikeluarkan ada batas waktunya yakni hingga kegiatan partai tersebut selesai. Setelah itu mereka harus mencopot sendiri. Tapi pada kenyataannya, banyak partai yang tidak disiplin dengan mencopot atributnya sendiri,” ucapnya.
Siti pun mengimbau kepada para pengurus partai politik agar dapat menjaga ketertiban terhadap sejumlah sarana dan prasarana umum. Sehingga wilayah Jakarta Utara tetap terjaga dan sedap dipandang.
“Saya berharap tentunya kepada para pengurus partai agar berperilaku tertib. Sehingga kota kita tetap terjaga estetikanya,” ungkapnya.
-
Camat Jatinegara Tuding Juru Parkir Tidak Bertanggungjawab
-
Zaman Now, Tukiyono Ardianto Bisa Menggandakan Uang Pakai Jenglot: Modal Rp 10 Juta
-
Ditanya Menpora Imam Nahrawi, Marcus/Kevin Jawab: Bebaaaas Pak!
-
Asosiasi IKM Logam Bekasi Bangun Kluster Industri di Atas Lahan Seluas 8.000 Meter Persegi
-
VIDEO: Anies Sandi Sujud Syukur Penumpang Transjakarta Capai 500.000 Orang Sehari