KPK Diminta Tak Usah Pakai Trailer Atau Teaser untuk Tetapkan Tersangka Korupsi

Menurut Titi, pengumuman tersangka korupsi layaknya traile,r akan menimbulkan sisi negatif kepada lembaga anti-rasuah tersebut.

Warta Kota

WARTA KOTA, CIKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau tidak perlu mengungkapkan pernyataan akan menetapkan calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi, seperti halnya trailer dalam sebuah film.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini‎ mengatakan, penegakan hukum itu jangan dipercepat dan jangan juga diperlambat. Jika sudah memiliki alat bukti yang cukup, kata Titi, sebaiknya langsung diumumkan.

"Kalau belum ya tidak usah seperti film, karena kita tidak bicara film, ada trailer," ujar Titi saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).

Baca: 90 Persen dari Beberapa Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka KPK

Menurut Titi, pengumuman tersangka korupsi layaknya traile,r akan menimbulkan sisi negatif kepada lembaga anti-rasuah tersebut. Karena, ada pihak yang memandang KPK telah bermain politik.

"Ini supaya tidak ada spekulasi dan akhirnya malah kemudian KPK di bawa-bawa ke ranah politik. Lakukanlah penegakan hukum sesuai prosedur, tidak usah pakai trailer atau teaser," tutur Titi.

Meskipun begitu, Titi tetap mengapresiasi KPK dalam menyelamatkan demokrasi kontrol yang seharusnya ada di partai politik pengusung calon-calon kepala daerah, dalam kontestasi pilkada serentak 2018.

Baca: Ketua KPK Sudah Teken Sprindik Satu Calon Kepala Daerah yang Bakal Jadi Tersangka

"‎Terus terang kalau ketika KPK menyatakan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap calon kepala daerah, satu sisi ironis, satu sisi bilang alhamdulilah, karena publik akhirnya mendapatkan informasi siapa calon, dan mereka terselamatkan dari memilih calon yang salah," papar Titi.

‎Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut terdapat 90 persen dari beberapa peserta pilkada yang ada saat ini, akan menjadi tersangka di KPK. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved