Razia Penggunaan Air Tanah Juga Bakal Dilakukan di Perumahan
Razia penggunaa air tanah dan pengelolaan limbah, tak hanya dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin saja.

WARTA KOTA, KARET - Razia penggunaa air tanah dan pengelolaan limbah, tak hanya dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin saja.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tim pengawasan yang sudah dibentuk tersebut, juga akan melakukan razia ke beberapa gedung tinggi di jalan protokol Jakarta lainnya. Bahkan, Anies mengungkapkan, rumah-rumah yang ada di Jakarta pun akan dicek.
"Jadi dari sini kita akan punya masukan, seperti apa kenyataan di lapangan. Sesudah itu kita akan bergerak ke jalan protokol lainya. Jadi, Kuningan, Gatot Subroto, dan lain-lain, kita akan kerjakan. Lalu juga perumahan, jadi perumahan nanti akan kita lakukan juga," tutur Anies di Intiland Tower, Jumat (16/3/2018).
Baca: Sandiaga Uno Ingin Larangan Gunakan Air Tanah Dibuat Perda
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin mengonsentrasikan razia di Jalan Jenderal Sudirman- MH Thamrin terlebih dahulu, lalu melakukan evaluasi.
"Karena kita ingin praktik atau pelaksanaan dari lapangan ini feedback bagi kita. Kita nanti berharap yang melakukan ini bukan hanya pemerintah, yang melakukan ini bisa warga, dan bisa juga RT RW," paparnya.
"Karena sebenarnya prinsipnya sederhana, apalagi kalau menyangkut perumahan tidak memerlukan teknik yang rumit. Kalau untuk gedung-gedung memang akan diperlukan keterampilan khusus, pengetahuan, teknik khusus," sambung Anies. (*)
-
Anies Sebut Penyerahan Nama Cawagub DKI Jakarta Dilakukan pada Hari Ini Atau Besok
-
SLBN Sunter Agung Memulai Kegiatan Belajar Mengajar
-
Kampung-kampung di Jakarta Bakal Digelontor Duit
-
Soal Cawagub, Anies: Suratnya Belum Datang Per Hari Selasa Jam 3 Sore
-
Terkuak Tiga Alasan Anies Baswedan Mengambil Alih Pengelolaan Air Bersih dari Pihak Swasta