Polda Metro Jaya Bantah Sebut Roro Fitria Sebagai Pengedar Narkoba

Polisi masih mencari pengedar berinisal R tersebut. Karena itu, ia meminta agar tidak menyimpulkan sendiri.

Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/Nur Ichsan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya saat merilis penangkapan artis Roro Fitria yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018). Roro dihadirkan bersama pria berinisial WH berikut barang bukti sabu. 

WARTA KOTA, SEMANGGI---Selebriti Roro Fitria (RF) disebut-sebut sebagai pengedar narkoba, terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Durian Raya, Ragunan, Pasar minggu, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Polisi menyita barang bukti sebanyak 2,4 gram sabu yang dibelinya Rp 5 juta. Namun status pengedar itu dibantah oleh Polda Metro Jaya.

“Yang sampaikan siapa? Kemarin jangan menyimpulkan sendiri, dan kemarin saya sampaikan di Jakarta Selatan itu R jangan dijabarkan sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/2/2018).

Baca: Roro Fitria Diduga Pengedar Narkotika

Polisi masih mencari pengedar berinisal R tersebut. Karena itu, ia meminta agar tidak menyimpulkan sendiri.

“Kami sedang cari R. Jadi jangan disimpulkan sendiri. Kalau yang dimaksud dengan RF itu sedang dalam penyidikan dan dia sebagai pengguna,” katanya.

Saat ini pemeriksaan terhadap Roro sudah selesai. Tinggal pemberkasan kasus tersebut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved