KPPU Nilai Ada Potensi Persaingan Usaha Tak Sehat Dalam Proyek Rusunawa di Jakarta
Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta diduga mengarahkan kontraktor Rusunawa menggunakan merek barang tertentu

WARTA KOTA, GAMBIR -- Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta diduga mengarahkan kontraktor Rusunawa menggunakan merek barang tertentu dalam proyek 41 tower Rusunawa tahun anggaran 2017.
Berdasarkan informasi dari para pekerja, hal itu jadi salah satu penyebab terlambatnya penyelesaian proyek 41 tower Rusunawa.
Termasuk 14 tower Rusunawa Nagrak di Marunda, Jakarta Utara.
Baca: Merek Barang Harus Seragam, Pembangunan Rusunawa Nagrak Tak Kunjung Rampung
Proyek Rusunawa Nagrak yang semestinya rampung pada 20 Desember 2017, sampai 13 Februari 2018 belum juga rampung.
Bahkan menurut para pekerja, sampai saat ini di proyek tower 1 - 5 Rusunawa Nagrak yang dikerjakan PT Totalindo, baru 50 persen kebutuhan Sanitair disuplai.
Sisanya belum disuplai sehingga kontraktor belum dapat memasangnya di kamar mandi tiap unit Rusunawa.
Penyuplaian terhambat lantaran supplier Sanitair berupa kloset, wastafel, dan lainnya itu kekurangaj stok.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf menilai kasus tersebut menarik.
Baca: Pembangunan Rusunawa Nagrak Telat Rampung, Ini Penjelasan Kontraktor