Korupsi KTP Elektronik

Segera Jalani Sidang Perdana Sebagai Terdakwa, Ini Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi

Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, memiliki pesan khusus bagi Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukumnya.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Fredrich menjelani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik. 

WARTA KOTA, KEMAYORAN - Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, memiliki pesan khusus bagi Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukumnya.

Kamis (8/2/2018) mendatang, Fredrich Yunadi ‎akan disidang perdana dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto.

Mantan Ketua DPR itu menyarankan Fredrich Yunadi tidak banyak membuang energi di praperadilan, melainkan fokus saja dalam substansi kasusnya di Pengadilan Tipikor.

Baca: Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Fredrich Yunadi, Setya Novanto Bilang Begini

"‎Ya menurut saya ikuti saja prosesnya, masalah hukum yang ada, taat pada hukum, itu saja," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Senin (5/2/2018).

‎Setya Novanto hari ini kembali meneruskan persidangannya atas perkara korupsi KTP elektronik. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dalam perkara yang menjerat Fredrich, KPK juga mentersangkakan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutardjo‎, karena diduga memanipulasi data medis Setya Novanto, untuk menghindari pemeriksaan. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved