Zumi Zola Disangka Terima Gratifikasi di Antaranya untuk Membayar DPRD Rp 4 Miliar
Demi membayar anggota DPRD sekitar Rp 4 miliar itu apakah mungkin dari kantong pak gubernur? Kan tidak.

WARTA KOTA, PALMERAH -- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan modus penerimaan hadiah dan janji (gratifikasi) yang diterima oleh Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan sekitar Rp6 miliar.
Penerimaan itu merupakan pengembangan terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 29 November 2017.
KPK sudah menetapkan Arfan bersama-sama dengan Plt Sekda Jambi Erwan Malik dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD Jambi Supriono.
"Kita tahu pada saat OTT ada anggota DPR kemudian ada Plt Sekda kemudian ada Plt Kadis PU untuk uang `ketok palu` APBD 2018, logikanya apakah para plt ini punya kepentingan untuk memberikan sesuatu kepada DPRD agar ketok palu terjadi? Apapun alasannya ada keikutsertaan kepala daerah dalam hal ini gubernur," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Namun, menurut Basaria, tidak mungkin juga Plt Sekda dan Plt Kadis PUPR memberikan uang ke anggota DPRD Jambi dari kantongnya sendiri.
"Logika kedua apakah para kepala dinas tadi bersama-sama dengan gubernur memberikan sesuatu kepada DPRD dari kantong sendiri? Itu tidak mungkin pasti dana itu mereka terima dikumpulkan dari kontraktor dan pengusaha dan itu sedang dibuktikan dan dikembangkan saat ini," ungkap Basaria.
Dalam OTT 29 November 2017 ditemukan uang Rp 4,7 miliar yang ditujukan kepada anggota DPRD Jambi.
"Untuk membayar anggota DPRD sekitar Rp 4 miliar itu apakah mungkin dari kantong pak gubernur? Kan tidak, pasti dimintakan dari para pengusaha, bentuk pemberian ini tidak boleh berlawanan dengan jabatannya, makanya kami mengenakan pasal 12 B (kepada ZZ)," tambah Basaria.
Meski KPK sudah menemukan sejumlah pengusaha yang memberikan uang tersebut, tapi menurut Basaria, KPK belum dapat memutuskan status mereka.
"Kita temukan beberapa (pengusaha) tapi karena tim masih di lapangan, para pengusaha akan diumumkan kemudian, mungkin tidak hari ini. Kalau ada pemanggilan penyidik di luar ini pasti ada link-nya tapi tidak diumumkan hari ini. Kira-kira modus operandinya seperi itu uang ketok palu pastilah uang dari para pengusaha yang dilaksanakan oleh 2 plt tadi dan konon orang-orang kepercayaan dari gubernur dan ada 1 orang yang lain," jelas Basaria.
-
Kampung-kampung di Jakarta Bakal Digelontor Duit
-
Keppres Pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi telah Terbit
-
Begini Modus Penerimaan Suap Idrus Marham Bersama Eni Saragih yang Dibacakan Saat Persidangan
-
Istri Zumi Zola Ungkapkan Kerinduannya Pada Suami, Tanpa Gaji Pekerjaan Ini yang Dilakukannya
-
Sosok Ibu Tiri Zumi Zola yang Diisukan Bakal Dilantik Jadi Wakil Gubernur Jambi