DPRD DKI Pertanyakan Tiang Mikrocell Pemancar Sinyal 4G Nemplok di JPO Semanggi
Keberadaan tiang mikrocell di lahan aset Pemprov DKI terus dipertanyakan DPRD DKI.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTA KOTA, GAMBIR -- Keberadaan tiang mikrocell di lahan aset Pemprov DKI terus dipertanyakan DPRD DKI.
Setelah 7.000 tiang mikrocell yang berdiri di lahan aset Pemprov DKI dipermasalahkan karena tak membayar sewa aset, kini tiang-tiang mikrocell yang berdiri di jembatan penyeberangan orang (JPO) dipertanyakan DPRD DKI.
Salah satunya ditemukan di JPO Semanggi yang menghubungkan orang dengan halte transjakarta.

Perangkat telekomunikasi tiang mikrocell diletakkan di bagian sudut JPO, lalu tiangnya menjulang melebihi tinggi maksimal JPO.
Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi PPP, Riano P Ahmad menyebut perizinan tiang mikrocell di Jakarta makin tak jelas.
"Itu gimana lagi coba yang nemplok di JPO," kata Riano ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (29/12/2017).
Riano tak mengerti bagaimana kajian Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI (Diskominfotik DKI) maupun Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI (DPMPTSP DKI) sampai membolehkan tiang mikrocell diletakkan di JPO.
"Menurut saya ini terlalu memaksakan sampak tiang mikrocell ditaruh di JPO. Posisinya bahaya itu, orang kan lalu lalang di atas JPO. Efek radiasinya gimana coba itu," ucap Riano.(*)