Diskotek MG di Tubagus Angke Menyediakan Miras Campur Narkotika untuk Pengunjung

BNN menggerebek salah satu diskotek di Jalan Tubagus Angke, MG Internasional Club, Minggu (17/12/2017).

Istimewa
ILUSTRASI Minuman keras (miras). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan

WARTA KOTA, GROGOL PETAMBURAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu diskotek di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, MG Internasional Club, Minggu (17/12/2017).

Diketahui diskotek tersebut difungsikan sebagai pabrik narkotika, sehingga dapat menyediakan minuman keras (miras) yang telah dicampurkan narkotika.

"Ini diskotek tetapi difungsikan juga jadi pabrik narkotika. Diskotek ini menyediakan narkotika sabu dan ekstasi dalam versi cair. Makanya itu diskotek ini dapat menyediakan miras campur narkotika," ucap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi.

Diakuinya, penggerebekan ini dilakukan jajaran gabungan dengan sandi Operasi Bersinar.

Kali ini, diskotek berlantai tiga ini tengah dilakukan test urine untuk semua pengunjungnya.

"Lantai pertama itu digunakan sebagai tempat hiburan, dan lantai 2 dan 3 masih dalam tahap pembangunan. Di lantai 3 itu terdapat ruangan dan ada dua ruangan. Ruangan paling besar di lantai 3 ini difungsikan menjadi pabrik narkoba baik sabu dan ekstasi yang akan dicampur ke dalam minuman untuk para pengunjung. Maka saat ini semua pengunjung di test urine," papar Arman. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved