Kamis, 9 April 2026

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Punya Cara Sendiri Hadapi KPK

Otto mengaku tak bisa menerima cara Setya Novanto tersebut. Akhirnya, Otto memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Otto Hasibuan di KPK, Jumat (8/12/2017). 

WARTA KOTA, KUNINGAN - Otto Hasibuan berpendapat Ketua DPR Setya Novanto memiliki cara sendiri, untuk menghadapi proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang ditangani KPK.

Otto mengaku tak bisa menerima cara Setya Novanto tersebut. Akhirnya, Otto memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto.

"Saya bicara dengan Setya Novanto. Saya berpendapat, untuk menangani ini caranya seperti ini, tapi dia mempunyai cara penanganan yang berbeda," ungkap Otto, Jumat (8/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Mundur Sebagai Kuasa Hukum, Otto Hasibuan: Selamat Berjuang Setya Novanto

Meski begitu, Otto tidak menjelaskan detail ‎cara apa yang dimiliki Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum di KPK. Yang pasti, menurut Otto, karena adanya silang pendapat dan tidak adanya titik temu, dirinya memutuskan mundur.

"Strateginya umpama seperti ini, dia juga mempraktik seperti itu, itu sah-sah saja kan? Enggak boleh disalahkan. Kalau ini terjadi perbedaan pendapat, tentu saya harus mengundurkan diri," terangnya.

Otto mengucapkan terima kasih kepada Setya Novanto yang sempat mempercayakan dirinya mendampingi selama beberapa pekan. Otto juga memberikan semangat kepada Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum kasus korupsi e-KTP. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved