Korupsi KTP Elektronik
Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Mundur, Maqdir Ismail Sendirian Bela Setya Novanto
Lalu bagaimana tanggapan atau komentar Setya Novanto saat menerima kedatangan Fredrich dan menyatakan pengunduran diri?
Penulis: |
WARTA KOTA, KUNINGAN - Dua pengacara kondang, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, kompak mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Selama ini, Fredrich Yunadi dikenal vokal mengkritik proses hukum yang dijalankan KPK terhadap kliennya yang merupakan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Lalu bagaimana tanggapan atau komentar Setya Novanto saat menerima kedatangan Fredrich dan menyatakan pengunduran diri?
Baca: BREAKING NEWS: Fredrich Yunadi Juga Mundur Bela Setya Novanto
Menurut Fredrich, Setya Novanto menerima pengunduran dirinya. Setya Novanto pun tidak masalah, karena kini dia hanya dibela oleh satu pengacara, yakni Maqdir Ismail.
"Oh, beliau terima, enggak ada masalah apa-apa. Ini kan ditangani Maqdir. Saya dengan Otto satu kantor, akur sekali, tidak ada perbedaan pendapat. Kami sama Pak SN juga tidak ada perbedaan pendapat. Tapi ya karena sesuatu hal yang kita tidak bisa lakukan," tutur Fredrich, Jumat (8/12/2017).
Sehingga, terhitung hari ini, Fredrich sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Baca: Otto Hasibuan Mundur Sebagai Kuasa Hukum Setya Novanto, Ini Alasannya
"Untuk kasus yang disidik KPK di tangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri," tegasnya.
Alhasil terhitung hari ini, Setya Novanto hanya didampingi oleh pengacara Maqdir Ismail. Fredrich meminta pertanyaan seputar permasalahan yang berkaitan dengan Setya Novanto dikonfirmasi kepada Maqdir, yang merupakan kuasa hukum barunya.
"Ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," tambahnya. (*)