Korupsi KTP Elektronik

Otto Hasibuan Mengajak Kasus yang Jerat Setnov untuk Dibuktikan di Pengadilan

Otto Hasibuan baru saja bertemu dengan Setya Novanto dan berdiskusi dengan kasus yang menimpa dirinya

WARTA KOTA/Rangga Baskoro
Otto Hasibuan 

WARTA KOTA, SETIABUDI -- Otto Hasiban terlihat datang ke gedung KPK bersama dengan Fredrich Yunadi pada Senin (20/11/2017) sore, di mana saat ini dirinya digandeng Setya Novanto untuk menjadi pengacaranya.

Otto Hasibuan baru saja bertemu dengan Setya Novanto dan berdiskusi dengan kasus yang menimpa dirinya sebagai tersangka korupsi KTP elektronik.

"Kita berdiskusi panjang lebar karena saya juga harus meyakini apa yang saya lakukan, artinya sebagai seprang advokat kami punya kesepakatan untuk bersama-sama maunya bagaimana. Apa yang dia mau, proses hukum yang dia mau seperti apa," ujar Otto Hasibuan ketika tiba di gedung KPK.

Fakta-fakta yang detail akan dijelaskan Otto Hasibuan dalam pengadilan nantinya dan dirinya meminta semua pihak untuk melihat peristiwa ini dari dua sisi baik KPK maupun Setya Novanto

"Maka dari itu, yang kita harapkan agar masyarakat melihat ini dari kacamata hukum. Kita hormati proses hukum di KPK, mari juga kita hormati hak-hak dari Setya Novanto" tutur Otto Hasibuan.

Dalam pertemuanya di rutan, Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa Setya Novanto sangat berharap dirinya dapat membantu dalam kasus korupsi e-KTP ini.

"Oleh karena itu mulai saat ini saya dengan rekan saya pak Fredrich Yunadi dan semua tim kami yang ada akan mendampingi untuk membela kepentingan hukum, bukan membela Pak Setya Novanto ya tapi membela kepentingan hukum dari Pak Setya Novanto," tutur Otto Hasibuan.

Namun Otto Hasibuan mengaku bahwa dirinya belum banyak membahas kasus ini terutama dalam masalah pra peradilan.

Dirinya hanya berdiskusi dengan Setya Novanto terkait apa yang terjadi, bagaimana yang diinginkan dan proses hukum apa yang diinginkan.

Nantinya Otto Hasibuan berjanji apabila yang didiskusikan sesuai dengan jalur hukum yang tepat, akan dia jalankan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved