Kata Anies Baswedan, 10 Proyek Infrastruktur di DKI Tak Perhatikan Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas
Dari ke-10 proyek itu, ada enam proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan empat proyek milik pemerintah pusat.
Penulis: |
WARTA KOTA, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era sebelumnya, yang dinilai melakukan pembangunan infrastruktur tanpa menganalisa dampak lingkungan dan kemacetan arus lalu lintas.
Pernyataan itu disampaikan setelah Anies menggelar rapat bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagara.
Juga hadir Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andriansyah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Pajak dan Bina Marga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Baca: Nafa Urbach Langsung Syuting Usai Sidang Cerai Perdana
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah permasalahan di ibu kota, salah satunya kemacetan arus lalu lintas di lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur.
"Dalam pertemuan tadi, terkemuka ada 10 titik pembangunan infrastruktur. 10 titik tidak pernah dilakukan analisa mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas, sehingga proyek-proyek itu dilakukan mempunyai dampak lalu lintas yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya," tutur Anies, Rabu (1/11/2017).
Menurut dia, 10 proyek pembangunan infrastruktur yang dibangun tanpa menganalisa dampak lingkungan dan lalu lintas, yaitu proyek flyover dan underpass, LRT pusat, dan LRT Pemda termasuk MRT.
Baca: Laudya Cynthia Bella Bakal Gelar Resepsi Pernikahan di Indonesia
Dari ke-10 proyek itu, ada enam proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan empat proyek milik pemerintah pusat. Untuk enam ruas underpass, kata dia, sedang dalam pengajuan amdal lalin. Sedangkan LRT masih menunggu pengajuan penyelenggara.
Untuk itu, dia sudah menugaskan Sekda DKI Jakarta memanggil semua penyelenggara untuk menuntaskan amdal lalin, lalu, dilaporkan kepada Dishub dan Polri
"Sehingga jalan-jalan yang sekarang terkena proyek bisa dilaksanakan alternatif-alternatif yang tepat sehingga tidak menimbulkan masalah," jelasnya. (*)