Lima Tahun e-KTP Tak Kunjung Jadi, Warga Bekasi Ini Datang Ke TMII
Sudah hampir lima tahun proses pembuatan e-KTP milik Setiadi (47), warga Bekasi, tak kunjung selesai.

WARTA KOTA, CIPAYUNG - Sudah hampir lima tahun proses pembuatan e-KTP milik Setiadi (47), warga Bekasi, tak kunjung selesai.
Ia pun sudah berkali-kali mengurus pembuatan e-KTP ke kelurahan. Namun, pihak kelurahan beralasan bahwa blangko habis, sehingga pembuatan e-KTP-nya terhambat.
Ia kemudian bisa sedikit bernapas lega, setelah mendapatkan pesan singkat di media sosial bahwa ada layanan Dukcapil di TMII, yang dapat memproses e-KTP dengan membawa suket dan Kartu Keluarga.
Baca: Perekaman e-KTP di Nusantara Expo TMII Dibanjiri Warga
"Saya sudah lima tahun ngurus KTP enggak selesai-selesai, banyak banget alasannya, blangko lah, atau data enggak valid lah, makanya kemarin saya dapat info ini langsung saya ke sini," ungkap Setiadi saat ditemui di TMII, Jumat (20/10/2017).
Kehadiran Setiadi tidak hanya hari ini. Kamis (19/10/2017) kemarin ia juga datang ke TMII untuk menyerahkan berkas dan pengambilan nomor untuk mengambil fisik e-KTP.
"Kemarin banyak banget yang salah, karena kebanyakan mereka belum rekam atau pernah rekam tapi datanya belum valid, jadi belum dapet e-KTP. Kalau sudah, biasanya mereka akan dapat suket yang ada foto dan barkot, dan itulah nanti dikasih ke petugas," jelasnya.
Baca: Ribuan Warga Rela Antre Sejak Pagi di TMII demi e-KTP
Hal senada juga dikatakan oleh Indah (25), warga Ceger. Ia mengaku sudah dua tahun mengurus e-KTP dan tak kunjung selesai, padahal ia sangat membutuhkan Identitas tersebut.
"Saya sudah dua tahun KTP enggak jadi, makanya kebetulan kemarin dapet info dari ibu-ibu PKK kalau mau dapet KTP ke sini aja, makanya saya ajak suami saya ke sini," tuturnya.
-
Drama Musikal, Cahaya Kecil Dari Surga, Rangsang Anak Anak Kembangkan Minat & Bakatnya
-
Warga Kelurahan Ceger Minta RPTRA dalam Usulan Musrenbang
-
Belum Punya e-KTP, 40.000 Warga DKI Jakarta Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu
-
Pergelaran Seni Budaya Jawa Timur Jadi Instrumen Harmonisasi Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara.
-
Sudin Dukcapil Jakarta Timur Kebut Pelayanan e-KTP ke Warga Berusia 17 Tahun