Nikah Siri

Pendiri Nikahsirri.com: Pada Prinsipnya Dunia Ini Seperti Lelang

Aris juga menganggap, program nikah siri yang digagasnya itu sangat berbeda dengan pelacuran.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Aris Wahyudi (kiri) menjelaskan soal situs nikahsirri.com miliknya, di hadapan Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas (kanan), di rumahnya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri RT 01/10, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/9/2017). 

WARTA KOTA, BEKASI - Rumah pendiri situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49), di Perumahan Angkatan TNI AU, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, didatangi polisi, Sabtu (23/9/2017).

Polisi datang ke rumah yang dikontrak Aris, terkait situs yang dibuatnya. Pantauan di lapangan, Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas dan jajarannya tampak berbincang dengan Aris.

Sekitar 30 menit bercakap, datang sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam yang mengangkut anggota Polres Metro Bekasi Kota. Sama seperti Ili, Kanit Politik AKP Harun yang datang ke sana juga menanyakan maksud Aris membuat situs itu.

Baca: Pendiri Situs Nikahsirri.com Klaim Bantu Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan

"Pada prinsipnya di dunia ini seperti lelang. Pria yang tampan akan dipilih oleh wanita untuk dijadikan suami," kata Aris.

Aris juga menganggap, program nikah siri yang digagasnya itu sangat berbeda dengan pelacuran. Sistem pelacuran, kata dia, nilai uang yang diberikan ditentukan oleh mucikari dan perempuan yang dipilih dan dipaksa harus melayani.

"Kalau ini terserah antara kedua belah pihak. Kalau pihak yang dipilih menolak, justru nanti rating (peringkat) mereka di situs akan turun," jelas Aris.

Baca: Pendiri Situs Nikahsirri.com Lulusan University of Essex Inggris

Menurut Aris, pihaknya hanya menjadi fasilitator bagi pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan. Ada dua kategori bagi pengguna akun ini, yaitu mitra (pihak yang akan dipilih) dan klien (pihak yang akan memilih pasangan). Kategori mitra tidak selalu melekat pada kaum perempuan, tapi bisa juga laki-laki yang ingin mencari pasangan.

Setiap klien diwajibkan minimal membeli satu koin mahar seharga Rp 100 ribu, lewat transfer rekening bank milik Aris. Klien lalu menyerahkan bukti pembayaran lewat aplikasi WhatsApp ke nomor ponsel Aris.

Secara otomatis, klien akan memperoleh akun dan kata kunci untuk masuk ke situs tersebut. Koin mahar berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan serta diperjualbelikan.

Baca: Pendiri Akun Nikahsirri.com Dikenal Ramah

Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas mengatakan, kedatangan pihaknya ke sana untuk meminta klarifikasi atas sikapnya membuat situs tersebut. Sampai saat ini, Aris masih bersatus sebagai saksi, meski nyatanya pemerintah pusat telah mengecam situsnya.

"Hanya diminta klarifikasi saja kok," ucap Ili. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved