Kamis, 30 April 2026

Alasan DPRD DKI Sunat Gaji PNS

DPRD DKI punya alasan tersendiri mengenai rencananya memangkas gaji PNS DKI di sejumlah posisi.

Tayang:
Kompas.com/Alsadad Rudi
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif 

WARTA KOTA, GAMBIR -- DPRD DKI berencana menurunkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) karena skema yang ada sekarang cenderung menurunkan mental dan semangat kerja PNS.

"Sekarang itu PNS DKI yang kerja malas-malasan dan rajin bolos saja masih bisa dapet Rp 9 - Rp 10 juta tiap bulan. Kan kacau itu," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (22/9/2017).

Baca: Masih Ada di Indonesia, Bunda Gendong Mayat Ananda Naik Angkot Sambil Menangis

Bahkan, angka itu bisa didapat oleh PNS baru golongan 3A di bidang yang pekerjaannya hanya di balik meja, seperti staf tata usaha maupun pengurusan surat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.

Makanya, ujar Syarif, PNS yang diincar gajinya diturunkan adalah mereka yang bekerja di bidang yang tak terlalu krusial atau khusus dan tak kerja lapangan.

"Itu yang kita incar untuk diturunkan gajinya," jelas Syarif.

Sementara untuk bidang krusial seperti penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) serta PNS yang kerjanya mesti turun ke lapangan justru akan dinaikkan gajinya.

Pembahasan soal penurunan gaji PNS akan dilakukan mulai awal Oktober 2017.

Dibarengi dengan pembicaraan soal langkah membujuK Kemenpan-RB mencabut moratorium penerimaan CPNS di Pemprov DKI.

Moratorium harus segera dicabut karena jumlah PNS di Jakarta sudah dalam kondisi kritis, terlalu sedikit.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved