Horee, Tunjangan DPRD Tangsel Resmi Naik
Menurutnya, ada dua tunjangan yang akan mengalami kenaikan dan satu tunjangan baru yang sudah disahkan melalui regulasi baru tersebut.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alija Berlian Fani
WARTA KOTA, SETU -- Secara resmi dalam Rancangan peraturan Daerah (Raperda) Tentang Hak Keuangan dan Adminsitratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tunjangan anggota dewan naik.
"Sudah diresmikan sejak tanggal 31 Agustus 2017, namun masih menunggu besarannya berapa," kata Mochamad Azwar Annas, Kasubag Keprotokolan dan Humas Sekretariat DPRD Tangsel pada wartakotalive.com di kantornya, Senin (4/9/2017).
Menurutnya, ada dua tunjangan yang akan mengalami kenaikan dan satu tunjangan baru yang sudah disahkan melalui regulasi baru tersebut.
"Yang pasti tunjangan reses Rp 14,7 juta, baru ada kali ini. Sedangkan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Transportasi belum ditentukan besarannya," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan nomor perda juga belum ada, hingga saat ini masih sebatar nomor registrasi, dan akan ada rapat membahas tentang besaran tersebut.
"Masih koordinasi dngan provinsi karena tidak boleh melebihi dari provinsi, peraturannya sudah ditetapkan tapi besarannya masih menunggu peraturan walikota," ungkapnya.
Nilai tunjangan baru nantinya akan ditambah tunjangan lain yang sebelumnya juga telah diatur dan tidak mengalami perubahan. (*)
-
Musrenbang Kecamatan Serpong Usulkan Pembangunan Puskesmas
-
VIDEO: Ini Deklarasi Tempat Ibadah Tidak Digunakan Kampanye oleh Pimpinan Daerah Tangsel
-
Bawaslu Tangsel Pelajari Dua Temuan Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah
-
Lima Fakta ART Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Potong Ari-ari Pakai Gunting Kuku Lalu Dibekap Kain
-
Gandeng Kementrian BUMN, Hijab Celebration Day Kini Digelar di Mall Bintaro Xchange