Warga Setu Gerebek Toko Kosmetik yang Jual Obat Ilegal
Toko kosmetik di Jalan Raya Puspiptek, RT 11/03 Kelurahan Setu, Tangerang Selatan didatangi puluhan warga setempat yang curiga menjual obat ilegal.
Laporan wartawan wartakotalive.com, Alija Berlian Fani
WARTA KOTA, CISAUK -- Toko kosmetik di Jalan Raya Puspiptek, RT 11/03 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan didatangi puluhan warga setempat yang curiga menjual obat ilegal.
Kapolsek Cisauk, AKP Abdul Kohar saat dihubunggi oleh wartakotalive.com membenarkan hal tersebut, di mana terjadi pengerebekan di toko kosmetik yang ternyata menjual obat ilegal.
Meski demikian dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana kronologi kejadian pengerebekan, dan barang bukti apa saja yang didapat dari toko tersebut.
"Belum, tunggu hasil sidik dulu," jawabnya pada wartakotalive.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (1/9/2017).
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (31/8/2017) Malam. Toko kosmetik tersebut sudah mulai meresahkan warga sekitar sejak beberapa bulan terakhir.
Melihat adanya aktivitas yang mencurigakan akhirnya warga setempat memberanikan diri untuk melakukan pengerebekan.
Tidak lama kemudian, polisi datang ke lokasi untuk mengamankan suasana agar tidak ada kejadian-kejadian main hakim sendiri.