Artis Terjerat Narkoba
Marcello Tahitoe Belum Urus KTP Tempat Tinggal
Penyanyi dan musisi Marcello Tahitoe (34) ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
WARTA KOTA, KUNINGAN - Penyanyi dan musisi Marcello Tahitoe (34) ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba.
Pria yang akrab disapa Ello itu ditangkap karena kedapatan memiliki satu paket jenis ganja, ketika ditangkap diduga dikediamannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketika tim Warta Kota mengunjungi kediaman Ello di Cluster Griya Kecapi 145 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis(10/8/2017) sekitar pukul 17.00 WIB, pihak keamanan Cluster menjelaskan bahwa Ello tinggal sendiri dikediamannya.
"Dia (Ello) tinggal sendirian disini. Enggak ada pembantu," kata petugas keamanan tersebut.
Baca: Marcello Tahitoe Syok Lihat Mendiang Sang Ibu
Ia menambahkan, pihak keamanan tidak tahu jika kekasih Aurellie Moeremans itu ditangkap dirumahnya.
"Enggak ketangkep disini kok. Diluar kali. Coba tanya manajemennya aja," ucapnya.
Baca: Kapolres Sebut Ello Ditangkap karena Kepemilikan Ganja
Ia mengatakan bahwa Ello belum mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengenai tempat tinggal barunya itu.
"Kayaknya KTP nya bukan disini. Dia enggak dapet kartu Pemilu soalnya," ujar petugas keamanan itu.