Penganiayaan Hermansyah

Para Pelaku Mabuk-mabukan di Klub Malam Sebelum Aniaya Hermansyah

Polisi berhasil menangkap penganiaya pakar IT ITB, Hermansyah, di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) sekira pukul 01.00.

Penulis: Mohamad Yusuf |
tribratanews.com
Edwin Hitipeuw (baju kuning) dan Laurens Paliyama (baju biru polis), pelaku pengeroyokan terhadap Hermansyah. 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Polisi berhasil menangkap penganiaya pakar IT ITB, Hermansyah, di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (12/7/2017) sekira pukul 01.00.

Dua penganiaya Hermansyah yang dicokok polisi adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31). Sebelum melakukan aksinya, mereka sempat pergi ke klub malam.

Bahkan, saat melakukan penganiayaan, kedua pelaku dalam kondisi mabuk.

Baca: Saat Aniaya Hermansyah, Para Pelaku Mabuk Minuman Keras

"Jadi informasi yang bersangkutan, dia malam itu habis dari dugem dan minum miras. Dia kemudian pulang, kebetulan rumahnya di daerah Depok itu juga ya, jadi melewati KM 6 itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Korban, lanjut Argo, merasa mobilnya tersenggol mobil pelaku, karena itu membuatnya marah.

"Alasan pelaku membawa pisau belum kami ketahui ya. Karena ada pisau di dalam mobil itu digunakan, diambil dan digunakan untuk menusuk," jelasnya. (*)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved