Dananya Terbatas, Buni Yani Keberatan Sidangnya Digelar Pagi

Aldwin Rahadian juga mengatakan, permintaannya untuk mengundur jadwal sidang ke pukul 13.00 WIB adalah demi kesehatan Buni Yani juga.

TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO
Buni Yani saat melakukan orasi usai sidang keduanya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (20/6/2017). 

WARTA KOTA, BANDUNG - Buni Yani, terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, menyatakan keberatan jika sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Seharian saya tidak bisa mengerjakan hal lain," kata Buni Yani kepada majelis hakim, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (11/7/2017).

Kepada wartawan, ia mengaku waktu persidangan yang dilaksanakan pagi hari sangat memberatkan, karena ia harus menginap di Bandung. Ia juga mengatakan dananya untuk menjalani persidangan sangat terbatas.

Baca: 11 Penyamun Kumpulkan Rp 37,5 Juta untuk Modal Merampok Davidson

"Sangat memberatkan kalau sidang pukul 09.00 WIB, karena kami harus menginap semalam, makanya kami minta siang. Dua hari di Bandung itu tidak efektif untuk hidup saya," ujarnya kepada wartawan.

Ia juga mengatakan, sumber dana yang terbatas menjadi pertimbangan dirinya dan tim penasihat hukum untuk mengundur jadwal sidang.

Aldwin Rahadian juga mengatakan, permintaannya untuk mengundur jadwal sidang ke pukul 13.00 WIB adalah demi kesehatan Buni Yani juga.

Baca: Perampok Davidson Tantono Dibagi dalam Lima Tim, Ini Tugas-tugasnya

Atas pertimbangan jarak dan kesehatan terdakwa Buni Yani, majelis hakim memutuskan menggelar sidang pada pukul 13.00 WIB, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (18/7/2017).

Agenda sidang selanjutnya adalah mendengarkan keterangan tiga saksi yang akan dihadirkan JPU. (Theofilus Richard)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved