Polda Metro Jaya Minta Ormas Jangan Sweeping Tempat Hiburan Malam
Polda Metro Jaya mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam, jelang atau saat Ramadan.

TRIBUN/Dennis Destryawan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono
WARTA KOTA, SEMANGGI - Polda Metro Jaya mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam, jelang atau saat Ramadan.
"Untuk ormas yang melihat adanya pelanggaran, silakan laporan ke polisi. Jangan main sweeping. Nanti kami tindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Apalagi, untuk tempat hiburan malam sudah diatur Peraturan Daerah (Perda), termasuk dari Gubernur DKI Jakarta sendiri, yang akan menutup tempat hiburan yang kedapatan ada transaksi narkoba.
"Kan ada pengamanan soal Perda, dan aturan pemerintah. Nanti mereka seperti apa kami ikuti saja," jelasnya. (*)
Baca Juga
-
Panen Raya Diprediksi di Bulan Mei dan Juni
-
Warga Berharap Panen Raya Tekan Kenaikan Harga Komoditas Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan
-
Harga Sejumlah Komoditas Sayur Mayur Diprediksi Tidak Naik Jelang Ramadan
-
Sudah 180 Orang yang Diamankan Polda Metro Jaya terkait Miras Oplosan
-
Kartini Masa Kini, Jadi Pengemudi Ojek Online demi Anak Bisa Sekolah Tinggi