Cuci Gudang Barang Sitaan Kejari Jakbar Dikebut
Tahun 2017 ini sebanyak 60 motor dan 15 mobil sudah masuk dalam proses lelang.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTA KOTA, TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus 'menyuci gudang' barang-barang sitaannya yang dititip di Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang.
Tahun 2016 sebanyak 360 barang sitaan berupa motor dan mobil sudah selesai dilelang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Reda Mantovani, mengatakan, tahun 2017 pihaknya melanjutkan cuci gudang.

Tahun 2017 ini sebanyak 60 motor dan 15 mobil sudah masuk dalam proses lelang.
"Tahap identifikasi sudah selesai. Kini sedang dalam proses penaksiran oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Reda disela mendampingi Bidang Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung meninjau Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang di Kota Tangerang, Jumat (5/5/2017) siang.
Reda mengatakan, proses lelang sebenarnya tak lama apabila proses identifikasi tak terkendala. "Paling 2 bulan sudah bisa lelang," ujar Reda.
Tapi, kata Reda, kadang proses identifikasi barang-barang sitaan itu yang membuat segalanya jadi lambat.
"Barang-barang sitaan itu kan harus diidentifikasi dulu berasal dari kasus apa. Berkasnya masih ada atau tidak. Kalau berkas perkaranya sudah hilang atau tak ada, itu yang jadi repot," kata Reda.
Sebab harus diumumkan dulu di media massa selama kurang lebih 2 bulan. Baru kemudian dilanjut proses penaksiran harga dan baru dilelang oleh kantor lelang negara.

-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Meresahkan di Kembangan Jakarta Barat
-
Pemkot Jakarta Barat Ingin Perayaan Cap Go Meh Tampil Beda
-
Jakarta Barat, Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang
-
BERITA FOTO: KPU Jakarta Barat Mulai Distribusikan Logistik Pemilu Pilpres dan Pileg 2019
-
Sudah Selidiki CCTV, Polisi Belum Temukan Pembacok Remaja di Tanjung Duren