Jaja Miharja Sakit Hati Kalau Kiai yang Mengajarinya Mengaji Dinistakan oleh Ahok

Sikap Ahok yang dinilainya buruk menyebabkan dirinya mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tidak memilihnya sebagai gubernur.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jaja Miharja 

WARTA KOTA, MENTENG -- Pedangdut kenamaan Jaja Miharja bereaksi keras untuk merespons peristiwa yang dialami oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin, saat menjadi saksi di lanjutan persidangan perkara dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017) silam.

Jaja merasa tersinggung apabila orang yang sangat dihormatinya diperlakukan secara tidak patut dan bahkan cenderung dipojokkan dengan sejumlah tudingan dari tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Gua sakit hati kalau kiai gua diginiin. Dia yang ngajarin gua ngaji," ujar Jaja di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

Baca: Pengakuan Mengerikan Pelanggan PSK Remaja yang Sisihkan Upah Rp 300.000 Per Hari

Sikap Ahok yang dinilainya buruk menyebabkan dirinya mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tidak memilihnya sebagai gubernur.

"Saya sebagai orang Betawi, orang paling tua di Betawi, udah deh gak usah nusuk die (coblos Ahok). Paham," katanya.

Baca: Firza Husein Mengaku Dia Dipaksa Mengakui Chat Seks yang Beredar di Medsos

Jaja menambahkan, seharusnya Ahok bisa lebih menjaga ucapannya menjelang Pilgub DKI Jakarta yang akan digelar pada pertengahan Februari mendatang. Agar pembicaraan yang sifatnya sensitif tidak membuat panas suhu politik di Jakarta.

"Iya, Ayah (panggilan akrab Jaja) kan orang Islam juga, turut prihatin dong," ungkapnya.

Jaja Mihardja turut hadir dalam pertemuan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di gedung MUI, siang tadi. Kedatang mereka bertujuan untuk menyampaikan sikap guna menanggapi kejadian yang dialami oleh Ma'ruf Amin. (Rangga Baskoro)

Baca: Banser Serbu Rumah Lembang Hanya Tinggal Tunggu Komando

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved