Polisi Tangkap Lima Anggota Ormas yang Melakukan Sweeping di Solo

Penangkapan utu dilakukan oleh aparat Polda Jawa Tengah, menyusul adanya sweeping yang dilakukan ormas di sejumlah pertokoan di Kota Solo.

Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat meresmikan aplikasi tiga aplikasi online.(Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw) 

WARTA KOTA, GAMBIR - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap lima orang terkait sweeping yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).

Penangkapan utu dilakukan oleh aparat Polda Jawa Tengah, menyusul adanya sweeping yang dilakukan ormas di sejumlah pertokoan di Kota Solo.

"Semalam itu sudah lima orang kami tangkap terkait sweeping ormas, dan ini akan terus kami kembangkan," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (20/12/2016)

Tito juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangkap semua orang yang terlibat dalam aksi tersebut, karena telah melakukan pelanggaran hukum.

Dia kembali menegaskan, ormas dengan alasan apapun tidak dibenarkan untuk melakukan upaya paksa dan telah meresahkan masyarakat.

"Apalagi jika mereka telah melakukan tindakan pencurian, penjarahan, dan pemukulan. Ini kami akan tindak tegas," kata Tito. (Amriyono Prakoso)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved