Demo Ahok
300 Alumni HMI Ingin Bela Kadernya yang Ditangkap Polisi
Sejumlah tokoh mendaftarkan diri untuk menjadi penasihat hukum beberapa kader HMI yang ditangkap pada Senin (7/11/2016) malam.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTA KOTA, MENTENG - Sejumlah tokoh mendaftarkan diri untuk menjadi penasihat hukum beberapa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditangkap pada Senin (7/11/2016) malam.
Muhammad Syukur Mandar, koordinator kuasa hukum HMI mengungkapkan, nama-nama seperti Yusril Ihza Mahendra, Eggi Sudjana, serta Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas, sudah mencalonkan diri.
"Pengacara yang mendampingi termasuk Prof Yusril, Busyro Muqqodas, dan Eggi Sudjana," kata Syukur di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Ia mengklaim, total pengacara yang mencalonkan diri untuk menjadi pendamping hukum sudah mencapai angka 300 orang, yang seluruhnya merupakan alumni PB HMI.
"Seluruh alumni hampir 300 orang. Baru sehari saja, sudah 200 orang daftar, mereka ingin mendampingi proses hukum," ujarnya.
Setelah mengadukan penangkapan kadernya ke Komnas HAM, mereka juga berencana menyambangi instansi lain.
"Kita besok ke Kompolnas, Komisi III DPR, dan ke Propam. Kita mau melaporkan Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol M Iriawan) atas penyataanya yang berkembang jadi viral di media sosial yang menyatakan HMI adalah provokator," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161108lima-anggota-hmi-jadi-tersangka-anggota-dpr-jebolan-hmi-datangi-polisi_20161108_162437.jpg)