Koran Warta Kota
Pasutri Siri Jual Bayi Rp 7 Juta di Jakarta Utara
Oleh orangtuanya, bayi itu 'dihargai' Rp 7 juta. Namun Kustiawati dan suaminya hanya mampu menyediakan Rp 2 juta.
WARTA KOTA, CILINCING— Mimik haru dan bahagia terpancar di wajah Kustiawati (40) di rumah kontrakannya, di Jalan Kelapa Dua, RT 009/003, No 3, Cilincing, Jakarta Utara, saat mengelus perut seorang bayi berumur sebulan, Senin (14/9). Bayi itu baru saja ia adopsi dari pasangan siri Rani Suntika (18)-Dedy Junaedi (19), warga di Kawasan Kolong Jembatan (Koljem), Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara beberapa hari lalu.
Sebenarnya, oleh orangtuanya, bayi itu 'dihargai' Rp 7 juta. Namun Kustiawati dan suaminya hanya mampu menyediakan Rp 2 juta. Toh, akhirnya, mereka bisa mendapatkan bayi itu.
Bayi laki-laki mungil tersebut sepertinya tak mau lepas dari gendongan Kustiawati. Dia pun begitu semangat memberi susu. "Ya tentu senang, mas. Habisnya saya sama suami selama delapan tahun belum dikaruniai anak. Akhirnya, ada pasangan muda mengizinkan anaknya saya adopsi. Begitu saya terima, langsung saya belikan susu satu dus," ujar istri Haryono (44) itu.
Namun, wajah Kusmiati mendadak murung. Mukanya cemberut. Setelah menarik napas beberapa kali, Kustiawati bercerita bahwa pengadopsian yang dilakukannya salah.
Menurut perempuan yang akrab disapa Kusti ini, gara-gara mengambil bayi tersebut, dia dan suaminya harus berurusan dengan petugas Polres Metro Jakarta Utara.
Menurut Kusti, langkah yang dilakukannya ini terbilang ilegal. Apa yang dilakukan pasangan Rani -Dedy Junaedi, pada 11 Semptember 2015, juga merupakan tindakan kriminalitas, yakni menjual bayinya seharga Rp 7 juta.
Kusti bercerita bahwa awalnya dia menerima telepon dari Lisnawati alias Neti (46), yang merupakan sepupu Kusti yang tinggal di Asrama Brimob Cilincing, Blok X, RT 004/007, Cilincing, Jakarta Utara.
Saat itu, Neti memberi informasi ke Kusti ada pasangan muda yang menawarkan agar anak laki-laki yang lahir 1 Agustus 2015 diadopsi. Alasan pasangan muda itu, mencari orang yang mau mengasuh bayinya (adopsi-red), kata Kusti, lantaran tak mampu membayar biaya persalinan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cahaya Medika sebesar Rp 7 juta.
"Ya, saya sih bilang mau-mau aja. Asal benar, nggak perlu embel-embel. Saya juga bilang ke sepupu saya kalau saya mampu membantu biaya persalinannya cuman Rp 2 juta. Akhirnya saya ditelepon lagi, dan pasangan itu mau menerima uang Rp 2 juta sekaligus menyerahkan anaknya. Orangtua itu, anak beserta keluarganya ikhlas kok. Bahkan pakai surat penyataan bermaterai," ucap perempuan asal Madiun ini.
Sembari menggendong bayi tersebut, Kusti juga mengatakan, kedua orangtua bayi itu terbilang berekonomi miskin. Makanya, orangtua bayi itu setuju anaknya diadopsi. "Persalinannya secara caesar, biayanya Rp 7 juta. Mana mampu saya bayar Rp 7 juta. Apalagi orangtuanya. Saya ini cuma orang biasa, nggak ada duit. Suami saya (Haryono) cuma karyawan swasta di sebuah pabrik di Cilincing. Saya mampunya cuma Rp 2 juta," kata Kusti yang sehari-hari adalah ibu rumah tangga itu.
Serah terima bayi berlangsung lancar. Namun belakangan muncul masalah hukum. "Ada yang aneh, kenapa polisi menganggap kedua orangtua si bayi itu dengan tuduhan menjual anaknya. Sebenarnya ya enggak seperti itu," ujar Kusti.
Pihak kepolisian menganggap anak tersebut menjadi korban penjualan anak yang dilakukan orangtuanya. Kini polisi meminta Kusti untuk sementara merawat bayi itu. Namun, ia masih tetap kebingungan karena polisi menangkap orangtua bayi tersebut karena dianggap menjual anaknya.
Utang menumpuk
Pasangan Rani-Dedy, yang tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Reformasi No 20, Cilincing, Jakarta Utara, menurut informasi memiliki utang cukup besar. "Mereka (Rani-Dedy) baru tinggal tiga hari di kontrakan ini. Mereka juga biasa saja. Kayak nggak ada masalah. Cuma memang saya sempat membersihkan bayinya. Bayinya dekil banget. Sepertinya tidak diurus. Anak itu, kata si ibunya (Rani) memang lahir secara caesar. Katanya biaya persalinan Rp 7 juta," tutur seorang perempuan, tetangganya.
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi di mapolres, Senin (14/9) mengatakan, pasangan ini tengah kebingungan karena biaya persalinan dan biaya hidup sehari-hari. Dedy yang berprofesi sebagai kernet angkutan umum di Jakarta Barat ini, bersama Rani datang ke rumah saksi pertama, Sulistiana alias Lilis di Jalan Bakti VIII, RT 006/006, Cilincing, Jakarta Utara, 11 September lalu pukul 22.00.