Menteri Yuddy Akan Fasilitasi Pemda yang Sanggup Bayar Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memfasilitasi pemerintah daerah yang sanggup membayar pegawai honorer sebesar UMR.
WARTA KOTA, SENAYAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi akan memfasilitasi pemerintah daerah yang sanggup membayar pegawai honorer sebesar Upah Minimal Regional (UMR) dengan payung hukum.
Hal ini menyusul tuntutan dari guru honorer yang dialamatkan kepada pemerintahan Joko Widodo dalam hal ini melalui KemenPANRB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selasa (15/9/2015), sebanyak 20.000 orang guru dan pegawai honorer menuntut status CPNS kepada pemerintah.
Yuddy mengatakan, jika guru honorer yang sebanyak 1,7 juta orang meminta untuk diangkat menjadi CPNS, maka pemerintah tidak dapat mengabulkan tuntutan tersebut karena terkait anggaran yang hampir Rp 900 triliun.
"Tetapi jika ada pemerintah daerah yang sanggup membayar sebanyak UMR kepada guru honorer, maka silakan laporkan kepada kami, akan membantu dengan membuatkan aturan," kata Yuddy.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PGRI Qudrat Nugraha kepada Yuddy memaparkan bahwa di Tangerang pemerintah daerah menyatakan mampu untuk membayar guru honorer sebesar UMR.
"Kami mohon bantuan dari pak Menteri untuk bisa memberikan aturan, karena sebanarnya dananya sudah ada dari pemerintah daerah, hanya saja aturanya tidak ada jadi Gubernur tidak berani," kata Qudrat dalam kesempatan yang sama.
Yuddy pun kemudian mengatakan, beberapa hal yang masih dalam kewenangan dirinya sebagai MenPANRB bisa ditindaklanjuti. Salah satunya mengenai pengentasan tenaga honorer, dalam hal ini terkait upah layak untuk tenaga honorer.
"Semua instansi yang menyelenggarakan pendidikan perlu menerapkan upah minimum," jelasnya. (Agustin Setyo Wardani)