Dilarang, Jasa Penyedotan WC Untuk Kepentingan Pribadi
Dia menegaskan tekadnya, tidak ada lagi jasa sedot WC hanya untuk pentingan pribadi.
WARTA KOTA, KOJA -- Adanya petugas yang membuka lapak jasa sedot WC di Bibir Jalan Gading Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara, membuat Kepala Suku Dinas Kebersihan (Kasudinsih) Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati angkat bicara.
Mantan Camat Menteng ini pun menegaskan tekadnya, tidak ada lagi jasa sedot WC hanya untuk pentingan pribadi.
"Itu menyalahi aturan kalau menyewakan sedot WC per 5 meter kubik dengan harga Rp 450.000. Sesuai Pergub No. 3 tahun 2012, tentang retribusi limbah sepiteng yakni dikenakan biaya Rp 140.000 per 2 meter kubik, 1 kubik aja kena Rp 70.000. Mereka ada untungnya yakni sopir-sopir sedot tinja itu. Gak akan ada lagi yang kaya gitu-gitu," ujarnya, Senin (16/6/2015).
Sementara itu, Koordinator Pengemudi Seksi Penanggulangan Air Limbah Septiteng, Suku Dinas Kebersihan (Sudinsih) Kota Administrasi Jakarta Utara, Jihad Utomo mengaku, pihaknya akan menegur Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai sopir penyedot WC tersebut.
"Itu pengemudi ya orang PNS. Itu sopir mengajak teman atau salah satu anggotanya untuk membuka usaha itu. Ini bakal dibenah, dan akan kami tegur," katanya.
Ia mengaku, masyrakat bisa menghubingi pihak Sudinsih Jakut, apabila ingin melakukan penyedotan WC. Usai menyedot, limbah itu langsung dibuang di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng dan Pulo Gebang, Bekasi.
"Jadi caranya hubungi kami saja, nanti dicatat dan dilaporkan. Nah, nanti petugas harus memperlihatkan surat tugasnya ke konsumen. Intinya kita tida mematok harus menyedot hingga 5 meter kubik. Minimal 2 meter per kubik. Itupun cuman Rp 140.000," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
