Warga Kecewa, Plat Nomor Kendaraan Langka

Sebab teman saya yang perpanjangan lima tahunan dan diurus melalui biro jasa kantornya sebulan lalu mendapatkan plat nomor baru,

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/dedy
Ilustrasi plat nomor 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Kelangkaan plat nomor kendaraan di sejumlah Samsat di wilayah Polda Metro membuat sejumlah warga pemilik kendaraan yang membayar pajak 5 tahunan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan kecewa.
Walau sudah membayar pajak 5 tahunan dan melakukan cek fisik kendaraan, mereka tidak mendapatkan plat nomor kendaraan baru.

Hal itu terjadi pada Merdi Iskandar (41) warga Ciputat, Tangerang Selatan. Merdi mengatakan pada Rabu (31/4/2014) ia mengurus pajak 5 tahunan sepeda motor Suzuki Smash B 6017 SNA miliknya ke Samsat di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Merdi, pajak kendaraan di STNK nya habis pada 1 April 2014. Karenanya selain membayar pajak kendaraan ia juga dikenai dendai. "Pajaknya Rp 250.000 ditambah denda, jadi totalnya saya bayar Rp 287.200," kata karyawan swasta yang berkantor di Palmerah, Jakarta Barat.

Setelah membayar pajak dan melakukan cek fisik kendaraan, Merdi lalu menuju loket untuk mendapatkan STNK baru serta plat nomor kendaraan baru. "Tapi saya kecewa, karena setelah melakukan pembayaran dan cek fisik, saya tidak dapat plat nomor kendaraan baru," katanya.

Menurutnya di STNK baru yang didapatnya ada stempel dan surat keterangan yang menunjukkan ia sudah membayar pajak kendaraan 5 tahunan. Stempel dan surat keterangan itu menandakan sepeda motornya diperkenankan menggunakan plat nomor lama dan tidak akan ditilang petugas.

"Kata petugas karena plat nomor kendaraan baru masih kosong, dan saya diminta menunggu beberapa hari lagi. Petugas lalu meminta nomor HP saya, dan berjanji akan menghubungi saya jika plat nomor baru sudah ada," kata Merdi.

Karena tak puas, Merdi mengaku mendatangi bengkel pencetak plat nomor kendaraan di belakang gedung Samsat Polda Metro Jaya di dekat cek fisik kendaraan. "Kata petugasnya kekosongan plat nomor terjadi sejak September 2013," katanya.

Informasi ini justru membuat Merdi merasa aneh. "Sebab teman saya yang perpanjangan lima tahunan dan diurus melalui biro jasa kantornya sebulan lalu mendapatkan plat nomor baru," kata Merdi. Merdi berharap kepolisian secepatnya menangani kekosongan plat nomor kendaraan baru ini.

Kasi STNK Subnit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Adi Benny, mengakui langkanya plat nomor kendaraan baru, yang terjadi di 14 Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penyebabnya distribusi plat nomor dari Korlantas terhenti sejak Januari 2014.

Benny menjelaskan sebenarnya stok plat nomor pinjaman dari Polda-polda lain, masih ada di gudang Samsat di Polda Metro Jaya.
Namun penggunaannya, kata dia menggunakan skala prioritas, karena jumlahnya sangat terbatas.

"Stok plat nomor yang masih ada di gudang Samsat digunakan dengan skala prioritas. Yakni diutamakan untuk kendaraan baru," kata Benny kepada Warta Kota, Jumat (2/5/2014).

Karenanya ia meminta masyarakat pemilik kendaraan lama yang mengurus perpanjangan STNK agar bersabar untuk mendapatkan plat nomor baru. "Pakai yang lama dulu tidak apa-apa. Nanti kami lengkapi dengan surat keterangan, sehingga di jalan tidak ditilang. Saya jamin tidak akan ditilang karena ada stempel dan surat keterangan dari kami," papar Benny.

Benny menjelaskan selama distribusi belum ada dari Korlantas, Polda Metro berupaya memenuhi kebutuhan plat nomor dengan cara meminjam ke Polda-polda lain yang masih memiliki stok plat nomor berlebih. "Namun tetap saja tidak bisa memenuhi kebutuhan seluruhnya," ujar Benny.

Kasi Material SBST (SIM, BPKB, STNK dan TNKB) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sudanto mengatakan setiap harinya pihaknya membutuhkan sedikitnya 20.000 plat nomor baru yang akan dikirimkan ke semua Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sumber: Warta Kota
Tags
STNK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved